DPRD Medan Minta DLH Bekerja Sesuai Tupoksi

DPRD Medan Minta DLH Bekerja Sesuai Tupoksi

topmetro.news – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH, Armansyah untuk fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sebab, persoalan lingkungan hidup di Kota Medan masih banyak yang belum terselesaikan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan juga menyikapi surat DLH yang ditujukan ke perusahaan di Kota Medan untuk bekerjasama dalam penyaluran CSR berbentuk paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Medan, Selasa (7/9/2021).

Ia menegaskan, surat yang dikeluarkan dan di tanda tangani Kepala DLH itu merupakan hal yang tidak pantas. Sebab, Pemko Medan memiliki prosedur sendiri dalam menjaring atau menangani CSR Perusahaan yang ada di Kota Medan.

“Artinya, segala bentuk bantuan CSR itu melalui tim yang dibentuk. Bukan melalui OPD. Kalau masing-masing OPD di Pemko Medan seperti ini juga bisa gawat Medan ini,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, OPD bertugas membimbing, membina dan mengawasi terhadap mitra kerjanya sesuai tupoksi yang telah di tetapkan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“OPD itu tugasnya mengawasi. Kita khawatir terjadi conflict of interest, karena DLH adalah dinas teknis yang mengawasi kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup,” imbuhnya.

“OPD bekerja saja sesuai dengan Tupoksinya, tidak usah yang lain-lain,” beber Sudari.

Bobby Afif Nasution mengaku tidak mengetahui perihal surat tersebut. “Saya tidak tahu itu,” ujar Bobby kepada wartawan di Medan, Selasa (31/8).

Beri Teguran

Bobby juga mengaku, sudah menegur Kepala DLH. “Tidak ada perintah Walikota atau Wakil Walikota memerintahkan seperti itu. Tidak ada perintah seperti itu, saya sudah tanya itu kemarin,” urainya.

Pemko Medan melalui DLH dengan surat resmi meminta perusahaan untuk bisa menyiapkan 5 ribu paket sembako.

Surat bernomor 660/3867 yang di tandatangani Kepala DLH Medan, Syarif Armansyah, itu bersifat penting dengan perihal kerjasama penyaluran CSR.

“Dalam rangka membantu masyarakat yang terkena dampak terhadap PPKM yang di karenakan virus Covid-19 serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menawarkan kerjasama untuk penyaluran dana CSR berupa sembako 5 ribu paket berisikan masing-masing 5 Kg beras, 2 liter minyak, 2 Kg gula pasir. Adapun sasaran penyeragannya untuk masyarakat Medan Bagian Utara dan kontak person Sdr Tekad Pramoko ST (081264164645),” demikian isi surat bertanggal 18 Agustus 2021 itu.

reporter: Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment